[BUKAN OPINI POPULER: BAPAK AHOK TAAT HUKUM?]

Ibukota ramai sekali beberapa hari yang lalu (16/11), setelah gubernur non-aktif DKI Jakarta yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka atas penistaan agama. Kasus ini berawal dari beredarnya potongan video Pemprov DKI ketika di Pulau Seribu. Bapak Ahok di depan para warga mengatakan 

Bapak Ibu engga bisa pilih saya, karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu ya…” 

hal inilah yang mengundang kritik dan protes dari berbagai masyarakat terutama kaum muslim. Protes tersebut-pun berujung pada demo besar-besaran pada 4 November 2011 kemarin yang kemungkinan akan diadakan aksi lanjutan pada 25 November nanti. Untuk kronologi lengkap bisa klik di sini

Kasus ini sangat menggemparkan dan pasti diketahui oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Bukan hanya gempar di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Muncul tagar atau hashtag #KamiAhok yang di-tweet oleh lebih dari 210 ribu pengguna twitter hingga mengalahkan hashtag #ThankYouObama yang notabene Presiden Amerika yang sebentar lagi lepas jabatan. Bahkan hashtag tersebut memuncaki trending topic global. Wow! (http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20161116200645-185-173123/obama-dikalahkan-Ahok-di-twitter/)

Mari kita lihat beberapa reaksi netizen mengenai penetapan status tersangka Bapak Ahok :
  1. "Bapak Ahok ibarat Martir demi pertempuran antara yg baik dan yg batil, Kebenaran akan selalu menemukan jalannya #KamiAhok," tweet dari @irfan_becks23.
  2. "Dengan dijadikannya Bapak Ahok tersangka, semakin menjadikan kami solid untuk dukung anda Bapak Ahok.#KamiAhok," tweet dari @budi60.
  3. "Walaupun gw pendukung Chelsea tapi demi Bapak Ahok saya ikutan deh YNWA Pak Bapak Ahok #KamiAhok," tweet dari @rogaradjagukguk.

Ketiga tweet ini diambil dari (http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20161116124655-185-173010/ragam-reaksi-netizen-di-twitter-setelah-Ahok-jadi-tersangka/). Saya sangat salut betapa tulusnya dukungan dari para pendukung Bapak Ahok ini. Bahkan, ada yang berkata bahwa dengan status tersangka yang diterima Bapak Ahok merupakan bukti bahwa beliau adalah seseorang yang TAAT HUKUM. Tetapi, pada titik inilah, saya cukup bingung dan agak kesal dengan kalimat ini.  



Saya adalah warga DKI Jakarta yang merasakan perubahan-perubahan setelah Pilkada DKI Jakarta dimenangkan oleh Jokowi-Ahok. Betapa membaiknya infrastruktur yang ada di DKI Jakarta setelah setahun mereka menjabat. Perbaikan tidak menggunakan kekerasan namun melibatkan dialog dua arah seperti ketika terjadi pemindahan pedagang Tanah Abang ke Blok G. Namun, itu semua berubah ketika Jokowi maju ke Pilpres 2014 dan menjadikan Bapak Ahok sebagai pelaksana tugas/plt (yang selanjutnya resmi jadi Gubernur DKI). Tidak ada lagi, pengambilan kebijakan yang melibatkan masyarakat. Terlebih lagi, setelah eksekusi kebijakan dilakukan dan ternyata MENENTANG hukum, sang-taat-hukum itu malah menolak mengikuti hukum. Berikut tiga bukti yang bisa saya jabarkan:

KASUS PERTAMA: REKLAMASI PULAU G
Reklamasi Pulau G ketika itu sangat bermasalah dan akhirnya dibawa ke meja hijau melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Hasilnya? Para nelayan menang melawan Pemprov (https://metro.tempo.co/read/news/2016/05/31/083775540/nelayan-menang-gugatan-pencabutan-izin-reklamasi-pulau-g). Tetapi, apa yang dikatakan oleh Bapak Ahok?

“Reklamasi kami tetap jalan pakai izin sendiri. Kami bisa pakai Jakpro (PT Jakarta Propertindo) untuk mengerjakannya. Kalau dibatalin, saya enggak tahu putusannya seperti apa. Putusan PTUN bukan melarang reklamasi lho," ucap Ahok di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 31 Mei 2016.” (https://m.tempo.co/read/news/2016/06/01/063775720/kalah-di-ptun-Ahok-ngotot-lanjutkan-reklamasi-pulau-g)

KASUS KEDUA: MANTAN KEPSEK SMAN 3
Seorang Mantan Kepsek SMAN 3 dicopot jabatannya (menjadi guru kembali) akibat meninggalkan sekolah ketika Ujian Nasional. Sanksi ini dianggap sanksi berat oleh pihak Dinas Pendidikan. Tetapi, guru ini akhirnya mengajukan gugatan ke PTUN dan akhirnya menang. (https://nasional.tempo.co/read/news/2016/01/07/079733972/menang-di-ptun-kepala-sma-3-retno-memenuhi-rasa-keadilan) Sesuai putusan, seharusnya jabatannya dikembalikan lagi sebagai kepala sekolah dan nama baiknya diperbaiki lagi. Namun, apa kata Bapak Ahok?

"Ya, belum tentu juga, emang putusan PTUN bisa dieksekusi? Kalau kami emoh balikin dia jadi kepala sekolah, boleh nggak? Haknya kami, kok." (http://metro.tempo.co/read/news/2016/01/07/083734057/Ahok-soal-retno-gimana-kalau-enggak-dibalikin-jadi-kepsek)

KASUS KETIGA: PENGGUSURAN BUKIT DURI
Pada 28 September 2016, warga Bukit Duri digusur dari daerah yang sudah ditinggali mereka selama puluhan tahun. Penggusuran ini ditentang oleh berbagai pihak, seperti dari warga, mahasiswa, aktivis, dan Komnas HAM. Bahkan, Komnas HAM menganggap bahwa penggusuran Bukit Duri melawan hukum karena masih berlangsungnya proses gugatan dari warga Bukit Duri di pengadilan. Pihak Komnas HAM menilai bahwa Pemprov DKI tidak MENGHORMATI proses hukum. (http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160928134727-20-161781/komnas-ham-penggusuran-bukit-duri-melanggar-hukum/) Meskipun, hak-haknya telah dirampas, namun warga Bukit Duri ketika digusur tidak melakukan perlawanan dan tetap melanjutkan gugatan melalui proses hukum yang ada.


Saya sangat menghormati Bapak Ahok atas pekerjaan-pekerjaannya yang telah beliau lakukan di Jakarta. Saya juga turut bersimpati atas  status tersangka yang beliau terima. Namun, untuk masalah ke-taat-an hukum, saya dengan sangat yakin beliau orang yang tidak menghargai proses hukum. Beliau melegalkan tindakannya atas dasar jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta, bukan atas dasar aturan atau hukum, terbukti dari kasus Mantan Kepsek SMAN 3. Apalagi, tindakan tidak mentaati hukumnya juga dilakukan terhadap kepentingan publik, terbukti dari kasus Bukit Duri dan Izin Reklamasi.  Demikian opini yang tidak populer ini, data-data yang dijabarkan di atas hanyalah sekedar berita kosong bagi para fanatik buta. Mari membuka mata atas fakta. Selamat Berakhir Pekan!


penulis hanyalah mahasiswa biasa di sebuah universitas negeri. mohon bimbingannya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelangi

Guru-guru di hari buruk Senin T.T

Kesadaran Menjaga Alam itu Tumbuh saat Kuliah

Beruntung